Kita butuh rumah aspirasi, lalu kemana rumah rakyat? Begini Anas menjelaskan kepada ANTARA dan PenaPensil melanjutkannya ke anda. Selamat membaca ...
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, wacana pembangunan rumah aspirasi penting maknanya dan Partai Demokrat akan mendukung rencana tersebut.
"Rumah aspirasi sangat penting," kata Anas di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, rumah aspirasi para anggota DPR itu bisa digunakan menjadi kantor perwakilan di dapil serta bisa dijadikan tanda kedekatan politik anggota dewan dengan konstituennya serta memudahkan agregasi kepentingan rakyat di dapil tersebut.
"Kehadiran rumah aspirasi adalah salah satu tanda akuntabilitas politik anggota dewan," katanya.
Namun demikian, kata Anas, rumah aspirasi tidak perlu dibangun atas biaya APBN.
"Rumah aspirasi bisa dibangun dan dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota. Tidak perlu menambah beban APBN. Sewa atau kontrak pun tidak ada masalah, yang penting adalah ada dan hidup," kata Anas.
Sejauh ini, banyak anggota dewan yang sudah mempunyai rumah aspirasi dan didanai secara mandiri.
"Saya misalnya, mendirikan Anas Center di Blitar yang menjadi rumah aspirasi sebelum saya mundur dari Senayan. Anas Center akan tetap hadir dan menjalankan kegiatan ke depan," katanya.
Alternatif lain, kata Anas, adalah memanfaatkan kantor partai di tingkat kabupaten/kota, sehingga kantor partai malah makin hidup kegiatannya.
"Intinya tidak perlu dialokasikan dana APBN untuk rumah aspirasi," katanya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Pius Lustrilanang menyatakan, secara hukum dana rumah aspirasi ini lebih kuat dibandingkan dana aspirasi dan dana desa.
"Rumah aspirasi ini adalah amanah dari Undang-Undang MD3 (MPR,DPR, DPD, dan DPRD), ini tatibnya juga sudah ada," ujar Pius yang juga wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Ia menambahkan, anggaran dana rumah aspirasi ini juga telah tercantum dalam anggaran BURT.
"Budgetnya kan sudah ada dari anggaran BURT pembangunan sarana yang jumlahnya Rp3,3 triliun itu. Pemerintah baru menyetujui sekitar Rp2,7 triliun. Jadi masih ada sisa Rp500 Miliar, itu yang sedang kami negosiasikan," kata Pius.
Rumah aspirasi akan berbentuk gedung permanen seperti kantor, tetapi bukan membangun rumah baru. Rencananya akan disediakan anggaran sekitar RP200 juta per anggota setiap tahun untuk sewa kantor, menggaji staf dan operasional rumah aspirasi selama setahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar