site meter

Jumat, 12 Juni 2009

Kemilau Investasi Dinar Dirham


Judul buku : Kemilau Investasi Dinar Dirham
Mu’amalah Syar’i Tanpa Riba
Penulis : Sufyan Al Jawi
Penerbit : Pustaka Adina
Cetakan : I, September 2007
Harga : Rp. 16.000
Tebal : 77 halaman

Sufyan Al Jawi adalah seorang penulis buku yang telah menerima pembayaran royalti atas bukunya dari penerbit Pustaka Adina senilai 1/2 Dinar. Ia juga tercatat sebagai salah satu anggota JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) yang memiliki beberapa unit kamar kos-kosan di daerah Cilincing, Jakarta Utara dan menerima pembayaran sewa kamar kos dengan nilai delapan dirham/bulan selain penyewaan WC umum. Luar biasa:)

Di dalam buku "Kemilau Investasi Dinar Dirham", Sofyan Sunaryo (nama KTP) mengungkapkan fakta-fakta sejarah bagaimana tak berharganya uang kertas hingga "untungnya" berinvestasi dinar dirham, dunia akhirat. Ia juga memberikan ilustrasi perbandingan menabung menggunakan ; rupiah dan riyal di bank dan di rumah, perhiasan emas, dan dinar dirham.

Buku ini sudah cukup mewakili sisi penulis sebagai seorang penanggung jawab Wakala Al Faqi dan ahli numismatik. Wakala Al Faqi adalah tempat penukaran dinar dirham yang berada dalam jaringan Wakala Induk Nusantara yang dipimpin Zaim Saidi.
Ahli numismatik ( baca:numismatis ) dapat diartikan sebagai penggemar atau kolektor mata uang. Pada mulanya numismatik hanya berurusan dengan uang logam (koin), karena banyak ditemukan di berbagai situs arkeologi. Namun dalam perkembangannya, koleksi numismatik menjadi sangat beragam. Saat ini koleksi numismatik mencakup medali, lencana, token (uang perkebunan), uang komemoratif (uang peringatan) dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan, seperti cek, wesel, kartu kredit, kupon dan koin untuk permainan ketangkasan/ hiburan/ kasino. Kalau perangko merupakan obyek utama filateli, maka mata uang adalah obyek utama numismatik (Blog Mas’ud Effendi).

Buku ini merupakan rangkuman ilmiah tentang "Menggugat Riba Uang Kertas, dengan Mengembalikan Keabsahan Dinar Dirham Syar'i sebagai Mata Uang di Negeri-negeri Muslim". Masih terdapat kesalahan penulisan seperti :

1. Riba, di tengah kalimat tidak menggunakan huruf kapital (halaman 20, 21)
2. Negeri-Negeri, seharusnya Negeri-negeri (cover muka)
3. uang hampa, tidak ditulis miring (halaman 2)
4. qadar, seharusnya kadar (halaman 5)
5. Numismatic, bahasa Inggrisnya numismatics. Jika ditulis ke dalam bahasa Indonesia menjadi numismatik, walau tidak ada dalam Kamus Umum bahasa Indonesia (halaman 7).

Kritik di atas hanya sebuah masukan untuk perbaikan pencetakan selanjutnya.

1 komentar: